Serdak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga serdak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Debu halus (yang melekat pada pakaian, alat-alat rumah tangga, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata serdak adalah debu halus (yang melekat pada pakaian, alat-alat rumah tangga, dan sebagainya).