Sistem peringatan dini berasal dari kata dasar sistem.
Tata cara pemberitahuan seawal mungkin tentang datangnya ancaman, bahaya, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sistem peringatan dini adalah tata cara pemberitahuan seawal mungkin tentang datangnya ancaman, bahaya, dan sebagainya.