Sistem persetujuan pembayaran awal berasal dari kata dasar sistem.
Sistem pembayaran pemegang polis dengan menandatangani suatu otorisasi dua bagian untuk membayar premi asuransi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sistem persetujuan pembayaran awal adalah sistem pembayaran pemegang polis dengan menandatangani suatu otorisasi dua bagian untuk membayar premi asuransi.