Surat suara memiliki 2 arti.
Surat suara berasal dari kata dasar surat.
Surat suara adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti surat suara adalah surat pemilih. Arti lainnya dari surat suara adalah pos suara.