Surat usiran berasal dari kata dasar surat.
Surat resmi yang berisi perintah kepada seseorang, badan, dan sebagainya untuk meninggalkan tempat, gedung, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti surat usiran adalah surat resmi yang berisi perintah kepada seseorang, badan, dan sebagainya untuk meninggalkan tempat, gedung, dan sebagainya.