Syahid memiliki 2 arti.
Syahid adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Syahid memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga syahid dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata syahid adalah saksi (dalam usaha menegakkan atau mempertahankan kebenaran agama). Arti lainnya dari syahid adalah orang yang mati karena membela agama. Contoh: Mati syahid.