Tahalul memiliki 4 arti.
Tahalul adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tahalul memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Tahalul memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga tahalul dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya, adjektiva atau kata sifat sehingga tahalul dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik dan nomina atau kata benda sehingga tahalul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Mencukur atau menggunting rambut kepala.
Penghalalan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tahalul adalah mencukur atau menggunting rambut kepala. Arti lainnya dari tahalul adalah dalam keadaan menjadi boleh.