2 Arti Kata Tahkim di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tahkim memiliki 2 arti.

Tahkim adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Tahkim memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tahkim dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti tahkim

Tahkim

Nomina (kata benda)

  1. Perihal menjadikan hakim
  2. Keputusan (pertimbangan)

Kata Turunan Tahkim

  1. Bertahkim

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tahkim adalah perihal menjadikan hakim. Arti lainnya dari tahkim adalah keputusan (pertimbangan).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik