Arti Taksasi Pajak di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Taksasi pajak berasal dari kata dasar taksasi.

arti taksasi pajak

Taksasi Pajak

Proses atau penetapan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti taksasi pajak adalah proses atau penetapan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik