Tanah berumput berasal dari kata dasar tanah.
Tanah yang tertutup oleh rumput tinggi yang tetap, tidak terlindung, tidak terhalang, dan terbuka terhadap cuaca.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah berumput adalah tanah yang tertutup oleh rumput tinggi yang tetap, tidak terlindung, tidak terhalang, dan terbuka terhadap cuaca.