Tanaman keras berasal dari kata dasar tanaman.
Tanaman usaha perkebunan dan mempunyai masa manfaat 20 tahun atau lebih, misalnya kelapa sawit, karet, dan cokelat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanaman keras adalah tanaman usaha perkebunan dan mempunyai masa manfaat 20 tahun atau lebih, misalnya kelapa sawit, karet, dan cokelat.