Tanggal pembukuan berasal dari kata dasar tanggal.
Tanggal pembukuan memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Tanggal pembebanan suatu transaksi atau tanggal pengkreditan pada akun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanggal pembukuan adalah tanggal pembebanan suatu transaksi atau tanggal pengkreditan pada akun. Tanggal pembukuan berasal dari kata dasar tanggal.