Tata istilah berasal dari kata dasar tata.
Perangkat peraturan pembentukan istilah dan kumpulan istilah yang dihasilkannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tata istilah adalah perangkat peraturan pembentukan istilah dan kumpulan istilah yang dihasilkannya.