Terciduk memiliki 2 arti.
Terciduk berasal dari kata dasar ciduk.
Terciduk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari terciduk dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan terciduk dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Terciduk memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga terciduk dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata terciduk adalah sudah diambil dengan ciduk (gayung, sendok, dan sebagainya). Arti lainnya dari terciduk adalah sudah diambil untuk ditahan.