Terkunci memiliki 2 arti.
Terkunci berasal dari kata dasar kunci.
Terkunci adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Terkunci memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga terkunci dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata terkunci adalah terkancing (tertutup) dengan kunci. Contoh: Pintu gerbang itu tidak terkunci ketika para penjahat memasuki pekarangan. Arti lainnya dari terkunci adalah telah diakhiri atau disudahi.