Tindak pidana berasal dari kata dasar tindak.
Perbuatan pidana (perbuatan kejahatan).
Contoh: Perlu ditingkatkan pemberantasan tindak pidana pidana ekonomi seperti penyelundupan dan manipulasi pajak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tindak pidana adalah perbuatan pidana (perbuatan kejahatan). Contoh: Perlu ditingkatkan pemberantasan tindak pidana pidana ekonomi seperti penyelundupan dan manipulasi pajak.