Truk penyapu jalan berasal dari kata dasar truk.
Truk yang digunakan untuk menyapu jalan kota, dilengkapi dengan unit pengumpul, sapu putar, penyedot debu, dan alat penyimpan air.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti truk penyapu jalan adalah truk yang digunakan untuk menyapu jalan kota, dilengkapi dengan unit pengumpul, sapu putar, penyedot debu, dan alat penyimpan air.