Truk peti kemas berasal dari kata dasar truk.
Truk pengangkut barang dalam kemasan besar berukuran berat, dengan tonase di atas lima belas ton.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti truk peti kemas adalah truk pengangkut barang dalam kemasan besar berukuran berat, dengan tonase di atas lima belas ton.