Uang duka berasal dari kata dasar uang.
Uang yang diberikan kepada ahli waris orang yang meninggal.
Contoh: Karyawan yang meninggal itu menerima uang duka duka dari perusahaan sebesar tiga kali gaji.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang duka adalah uang yang diberikan kepada ahli waris orang yang meninggal. Contoh: Karyawan yang meninggal itu menerima uang duka duka dari perusahaan sebesar tiga kali gaji.