Uang pesangon memiliki 3 arti.
Uang pesangon berasal dari kata dasar uang.
Uang pesangon adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang pesangon adalah uang yang diberikan kepada penghuni rumah (penyewa atau pengontrak) yang disuruh pindah. Arti lainnya dari uang pesangon adalah uang yang diberikan kepada pegawai (buruh, karyawan) yang berhenti atau diberhentikan karena perusahaan (pabrik) tutup dan sebagainya.