Uang ujian memiliki 2 arti.
Uang ujian berasal dari kata dasar uang.
Uang ujian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang ujian adalah uang yang dibayarkan oleh siswa atau mahasiswa untuk dapat mengikuti ujian. Arti lainnya dari uang ujian adalah uang vakasi.