Ujian kepandaian berasal dari kata dasar ujian.
Bentuk ujian atau pertanyaan untuk mengukur kecakapan murid sebagai hasil proses belajar-mengajar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ujian kepandaian adalah bentuk ujian atau pertanyaan untuk mengukur kecakapan murid sebagai hasil proses belajar-mengajar.