Undangan bagi hasil berasal dari kata dasar undang.undang.
Undang-undang yang mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti undangan bagi hasil adalah undang-undang yang mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian. Undangan bagi hasil berasal dari kata dasar undang.