Universitas terbuka berasal dari kata dasar universitas.
Perguruan tinggi yang terbuka bagi siapa saja asal mempunyai ijazah slta, tanpa batas usia, tanpa ujian masuk, tanpa batas waktu belajar, tanpa jam belajar yang tetap, dan diselenggarakan secara tidak langsung, tidak dengan tatap muka, tetapi melalui penjualan atau pengiriman diktat, brosur, dan bahan kuliah kepada mahasiswa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti universitas terbuka adalah perguruan tinggi yang terbuka bagi siapa saja asal mempunyai ijazah slta, tanpa batas usia, tanpa ujian masuk, tanpa batas waktu belajar, tanpa jam belajar yang tetap, dan diselenggarakan secara tidak langsung, tidak dengan tatap muka, tetapi melalui penjualan atau pengiriman diktat, brosur, dan bahan kuliah kepada mahasiswa.