Arti Upah Lembur di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Upah lembur berasal dari kata dasar upah.

arti upah lembur

Upah Lembur

Upah yang dibayarkan kepada karyawan yang melakukan pekerjaan di luar jam kerja resmi yang telah ditetapkan atau pada hari libur resmi.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti upah lembur adalah upah yang dibayarkan kepada karyawan yang melakukan pekerjaan di luar jam kerja resmi yang telah ditetapkan atau pada hari libur resmi.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik