Usul memiliki 10 arti.
Usul adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari usul dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan usul dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Usul memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga usul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Usul memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga usul dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Selidik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata usul adalah anjuran (pendapat dan sebagainya) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan atau untuk diterima. Contoh: Seorang peserta mengajukan usul agar sidang diskors selama sepuluh menit. Arti lainnya dari usul adalah asal.