Utang dagang berasal dari kata dasar utang.
Utang dagang memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Utang jangka pendek dari individu atau badan usaha sebagai akibat pembelian barang atau jasa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti utang dagang adalah utang jangka pendek dari individu atau badan usaha sebagai akibat pembelian barang atau jasa. Utang dagang berasal dari kata dasar utang.