Wesel luar berasal dari kata dasar wesel.
Wesel yang ditarik oleh negara, tetapi pembayarannya dilakukan di negara lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti wesel luar adalah wesel yang ditarik oleh negara, tetapi pembayarannya dilakukan di negara lain.
Iklan tertutup dalam 10 detik