Yuris memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga yuris dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata yuris adalah ahli hukum. Arti lainnya dari yuris adalah sarjana hukum.