Agen penjualan berasal dari kata dasar agen.
Badan usaha yang bebas dan fungsinya menjualkan seluruh hasil perusahaan yang mempunyai hubungan secara terus-menerus, dan sebagai upahnya badan ini menerima komisi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti agen penjualan adalah badan usaha yang bebas dan fungsinya menjualkan seluruh hasil perusahaan yang mempunyai hubungan secara terus-menerus, dan sebagai upahnya badan ini menerima komisi.