Alat musik tiup berasal dari kata dasar alat.
Alat musik berbentuk bulat panjang, berlubang-lubang, terbuat dari bambu, plastik, atau logam yang dapat mengeluarkan bunyi apabila ditiup (seruling, trompet).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti alat musik tiup adalah alat musik berbentuk bulat panjang, berlubang-lubang, terbuat dari bambu, plastik, atau logam yang dapat mengeluarkan bunyi apabila ditiup (seruling, trompet).