Anuitas kembali berasal dari kata dasar anuitas.
Anuitas yang dibayarkan kepada anuitan dalam periode dengan tertanggung dalam satu kontrak meninggal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti anuitas kembali adalah anuitas yang dibayarkan kepada anuitan dalam periode dengan tertanggung dalam satu kontrak meninggal.