Bank koresponden berasal dari kata dasar bank.
Bank yang berdasarkan perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling memberikan jasa dan atau melakukan transaksi lain untuk dan atas nama bank yang berkepentingan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bank koresponden adalah bank yang berdasarkan perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling memberikan jasa dan atau melakukan transaksi lain untuk dan atas nama bank yang berkepentingan.