Bius memiliki 3 arti.
Bius adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari bius dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan bius dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Bius memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bius dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bius adalah obat untuk membuat orang kehilangan kesadarannya (seperti pada waktu akan dioperasi supaya tidak merasa sakit). Arti lainnya dari bius adalah politik (kebudayaan, ajaran, dan sebagainya) yang membuat orang lain tidak insaf akan keadaan dirinya atau keadaan yang sebenarnya.