Buruh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga buruh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Arti lainnya dari buruh adalah pekerja. Contoh: Buruh pelabuhan, buruh tambang.