Buruk memiliki 4 arti.
Buruk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Buruk memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga buruk dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata buruk adalah rusak atau busuk karena sudah lama. Contoh: Memakai kain buruk. Arti lainnya dari buruk adalah tidak cantik, tidak elok, jelek (tentang muka, rupa, dan sebagainya).
Iklan tertutup dalam 10 detik