Cacat tetap seluruhnya berasal dari kata dasar cacat.
Cacat tetap yang diderita seseorang secara menyeluruh sehingga kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti cacat tetap seluruhnya adalah cacat tetap yang diderita seseorang secara menyeluruh sehingga kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah.