Cawapres termasuk juga ke dalam akronim sehingga cawapres adalah kependekan atau singkatan yang berupa gabungan huruf atau suku kata, atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.
Calon wakil presiden.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cawapres adalah calon wakil presiden.