Cek blanko berasal dari kata dasar cek.
Cek blanko memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Formulir cek yang telah ditandatangani oleh penarik tanpa dicantumkan jumlah uang yang harus dibayar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti cek blanko adalah formulir cek yang telah ditandatangani oleh penarik tanpa dicantumkan jumlah uang yang harus dibayar. Cek blanko berasal dari kata dasar cek.