Dading memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Dading memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dading dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Persetujuan atau perjanjian tertulis secara damai untuk menyelesaikan atau menghentikan sengketa atau perkara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dading adalah persetujuan atau perjanjian tertulis secara damai untuk menyelesaikan atau menghentikan sengketa atau perkara. Dading memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.