Dana mengendap berasal dari kata dasar dana.
Dana yang tidak ditarik oleh nasabah dalam waktu lama, merupakan sumber dana untuk pemberian pinjaman.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dana mengendap adalah dana yang tidak ditarik oleh nasabah dalam waktu lama, merupakan sumber dana untuk pemberian pinjaman.