Deputasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga deputasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perutusan yang terdiri atas beberapa orang yang diangkat dan diberi hak untuk mewakili (bertindak dan berbicara atas nama) orang lain.
Contoh: Kaum buruh yang mogok itu mengirim deputasi ke kantor wilayah perburuhan untuk berunding.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata deputasi adalah perutusan yang terdiri atas beberapa orang yang diangkat dan diberi hak untuk mewakili (bertindak dan berbicara atas nama) orang lain. Contoh: Kaum buruh yang mogok itu mengirim deputasi ke kantor wilayah perburuhan untuk berunding.