Disrupsi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga disrupsi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Hal tercabut dari akarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata disrupsi adalah hal tercabut dari akarnya.