Distribusi udara berasal dari kata dasar distribusi.
Pembagian udara segar dalam jumlah tertentu ke beberapa tempat kerja di dalam tambang bawah tanah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti distribusi udara adalah pembagian udara segar dalam jumlah tertentu ke beberapa tempat kerja di dalam tambang bawah tanah.