Dokter umum berasal dari kata dasar dokter.
Dokter yang belum mendalami keahlian pada jenis penyakit tertentu (bukan spesialis).
Contoh: Karena puskesmas itu ditangani oleh dokter umum umum, pasien yang mengidap penyakit jantung harus dikirim ke ahli jantung.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dokter umum adalah dokter yang belum mendalami keahlian pada jenis penyakit tertentu (bukan spesialis). Contoh: Karena puskesmas itu ditangani oleh dokter umum umum, pasien yang mengidap penyakit jantung harus dikirim ke ahli jantung.