Halal memiliki 4 arti.
Halal adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Halal memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga halal dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik dan nomina atau kata benda sehingga halal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Halal termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata halal adalah diizinkan (tidak dilarang oleh syarak). Contoh: Makanan ini halal. Arti lainnya dari halal adalah (yang diperoleh atau diperbuat dengan) sah. Contoh: Uang halal.