Harta bersih berasal dari kata dasar harta.
Nilai harta kekayaan suatu organisasi dagang sesudah dikurangi dengan semua kewajiban.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti harta bersih adalah nilai harta kekayaan suatu organisasi dagang sesudah dikurangi dengan semua kewajiban.