Arti Hubungan Luar Nikah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hubungan luar nikah berasal dari kata dasar hubungan.

arti hubungan luar nikah

Hubungan Luar Nikah

Hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang belum atau tidak menjadi suami istri.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hubungan luar nikah adalah hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang belum atau tidak menjadi suami istri.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik