Hubungan resmi berasal dari kata dasar hubungan.
Hubungan resmi memiliki arti dalam bidang ilmu antropologi.
Pranata yang terwujud karena adanya interaksi menurut adat dan norma masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hubungan resmi adalah pranata yang terwujud karena adanya interaksi menurut adat dan norma masyarakat. Hubungan resmi berasal dari kata dasar hubungan.