Arti Jabatan Negeri di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Jabatan negeri berasal dari kata dasar jabatan.

arti jabatan negeri

Jabatan Negeri

Jabatan dalam bidang eksekutif yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan (termasuk jabatan dalam kesekretariatan lembaga tertinggi negara dan kepaniteraan pengadilan).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jabatan negeri adalah jabatan dalam bidang eksekutif yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan (termasuk jabatan dalam kesekretariatan lembaga tertinggi negara dan kepaniteraan pengadilan).

Terkait